Home / BERITA / POLITIK / Sidang Praperadilan Kasus PT GFT Ngawi Kembali Ditunda, Termohon Belum Siap Hadapi Pembuktian

Sidang Praperadilan Kasus PT GFT Ngawi Kembali Ditunda, Termohon Belum Siap Hadapi Pembuktian

Suasana sidang praperadilan kasus PT GFT Investment di Pengadilan Negeri Ngawi, Jumat (19/9/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Sidang praperadilan kasus PT GFT Investment di Pengadilan Negeri Ngawi kembali molor. Hakim tunggal RR Andy Nurvita yang memimpin jalannya persidangan pada Jumat (19/9/2025) menegaskan, agenda hari ini seharusnya masuk tahap pembuktian dengan menghadirkan pemohon maupun termohon.

Namun, kejaksaan selaku pihak termohon lagi-lagi belum siap. Kondisi ini memaksa hakim menunda jalannya sidang dan menjadwalkan ulang agenda berikutnya. “Agenda sidang hari ini adalah pemanggilan pemohon dan termohon serta pembuktian. Tetapi karena dari pihak termohon belum siap, sidang kita tunda. Untuk jadwal berikutnya nanti akan menyusul,” tegas Andy di ruang sidang.

Penundaan tersebut menambah daftar panjang keterlambatan jalannya praperadilan. Sebelumnya, kejaksaan sudah dua kali absen meski sidang telah dijadwalkan. Situasi ini memicu sorotan tajam dari publik yang mulai meragukan komitmen kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas hakim untuk memastikan praperadilan benar-benar berjalan sesuai aturan. Publik juga menanti apakah sidang berikutnya bisa berlangsung lancar atau kembali tersendat karena alasan teknis dari pihak kejaksaan.(Rek)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *