Home / BERITA / PERISTIWA / Seorang Pemuda Tengah Menenggak Miras Diamankan Polisi

Seorang Pemuda Tengah Menenggak Miras Diamankan Polisi

Seorang pemuda yang sedang menenggak miras jenis arjo di pinggir jalan diamankan Polsek Pangkur, Jumat malam (16/5) (Dok.JurnalMediaNusa)

NGAWI – Komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat terus berkelanjutan ditunjukan oleh jajaran polres Ngawi.

Salah satunya ditunjukkan oleh Polsek Pangkur yang dipimpin AKP.Nur Hidayat, telah mengamankan seorang pemuda berinisial YRW yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) tanpa izin, Jumat malam (16/4).

Warga Pangkur tersebut diamankan saat kedapatan mengonsumsi miras jenis Arak Jowo (Arjo) di pinggir jalan masuk Desa Pangkur.

Hal ini bermula saat patroli rutin Polsek Pangkur mendapati seorang pemuda sedang menenggak miras dari botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter yang berisi Arak Jowo.

Seorang pemuda yang sedang menenggak miras jenis arjo di pinggir jalan diamankan Polsek Pangkur (Dok.JurnalMediaNusa)

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pemuda beserta barang buktinya diamankan di Polsek Pangkur untuk menjalani proses hukum.

“Tindakan tegas terhadap peredaran miras tanpa izin merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di kalangan remaja. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika melihat aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres Ngawi, AKBP.Charles Pandapotan Tampubolon.

Kepolisian Resor Ngawi terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tertib.(bid)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *