Petugas Satpol PP Kabupaten Ngawi menertibkan atribut dan aktivitas pengamen di kawasan perempatan jalan dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menertibkan pengamen dan pedagang asongan di sejumlah titik strategis, terutama di perempatan jalan dan kawasan Alun-Alun Ngawi. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus menata keindahan ruang publik.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Ngawi, Sukoco, menegaskan bahwa petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pendataan, bukan tindakan represif.
“Kami melaksanakan penertiban pengamen dan pedagang asongan dengan mengutamakan pengarahan. Untuk pengamen, kami hanya memberikan pembinaan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, khususnya di perempatan jalan,” ujar Sukoco, Rabu (15/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pengamen yang mangkal di tepi jalan. Meski demikian, Satpol PP tetap memberikan pembinaan kepada pengamen yang ditemui serta mengingatkan larangan mengamen di area perempatan.
“Kami tidak menemukan pengamen yang menetap di pinggir jalan. Namun, pengamen yang kami temui tetap kami data dan kami arahkan agar tidak beraktivitas di perempatan,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP Ngawi juga menertibkan pedagang asongan di sekitar Alun-Alun Ngawi. Petugas mengamankan gerobak pedagang yang ditinggalkan di kawasan tersebut ke Kantor Satpol PP Ngawi. Pedagang wajib mengambil kembali gerobaknya serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Melalui penertiban ini, Satpol PP Ngawi berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan lancar. (Er)










