Home / EDUKATIF / Satlantas Polres Ngawi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 1 Ngawi

Satlantas Polres Ngawi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 1 Ngawi

Petugas Satlantas Polres Ngawi memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi SMPN 1 Ngawi dalam kegiatan Police Go To School, Sabtu (19/7/2025). (Dik.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar kegiatan Police Go To School di SMP Negeri 1 Ngawi. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta memperkenalkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Ngawi, Ipda Sugiyanto, bersama anggota Unit Kamsel Satlantas. Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi ingin mendekatkan institusi kepolisian dengan generasi muda serta menanamkan kedisiplinan dalam berlalu lintas sejak dini sebagai langkah preventif terhadap kenakalan remaja.

Dalam penyampaian materinya, personel Satlantas menjelaskan sejumlah poin penting terkait keselamatan berkendara, antara lain:

Usia minimal pengendara kendaraan bermotor adalah 17 tahun. Hindari penggunaan ponsel saat berkendara karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Patuhi rambu lalu lintas dan berkendaralah dengan sopan. Terapkan prinsip safety riding untuk keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

Kegiatan juga disertai dengan praktik simulasi uji kendaraan sebagai bentuk edukasi tata cara berkendara yang aman di jalan raya. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang disediakan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang aturan lalu lintas.

Selain sosialisasi keselamatan, Satlantas juga memperkenalkan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menargetkan delapan pelanggaran prioritas, yakni:

Penggunaan ponsel saat berkendara. Pengendara di bawah umur. Tidak menggunakan helm berstandar SNI. Berboncengan lebih dari satu orang. Mengemudi dalam pengaruh alkohol. Melawan arus lalu lintas. Melebihi batas kecepatan. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyatakan bahwa kegiatan Police Go To School akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ini merupakan langkah penting untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Ngawi,” ujarnya saat dikonfirmasi media pada Sabtu (19/7/2025).

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Ngawi berupaya membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan bertanggung jawab di jalan raya demi terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Ngawi.(Rek)

Like and Share
Tag: