Beranda / BERITA / PERISTIWA / Remisi Nyepi 2026, Warga Binaan Lapas Ngawi Terima Pengurangan Masa Pidana

Remisi Nyepi 2026, Warga Binaan Lapas Ngawi Terima Pengurangan Masa Pidana

Kalapas Ngawi bersama jajaran berfoto usai menyerahkan SK remisi khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi, Kamis (19/3/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Momentum suci Tahun Baru Saka 1948 di Lapas Kelas IIB Ngawi pada Kamis (19/3/2026) berlangsung khidmat dan penuh makna. Dalam peringatan Hari Raya Nyepi tersebut, negara memberikan remisi khusus kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Ngawi, Iwan Setiawan, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan. Ia didampingi jajaran struktural, mulai dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) hingga staf registrasi.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Selain itu, remisi juga menjadi bukti bahwa proses pembinaan di dalam lapas berjalan efektif.

“Remisi adalah hak yang diberikan kepada mereka yang bersungguh-sungguh ingin berubah. Ini merupakan penghargaan atas kedisiplinan dan niat baik selama mengikuti program pembinaan,” ujar Iwan.

Kalapas Ngawi menyerahkan SK remisi khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi, Kamis (19/3/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa warga binaan penerima remisi telah melalui proses seleksi ketat. Mereka dinilai memenuhi persyaratan administratif serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan dan kemandirian di dalam lapas.

Sejalan dengan makna Hari Raya Nyepi sebagai momentum penyucian diri, Kalapas berharap pemberian remisi ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Momentum Nyepi harus dimaknai sebagai langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tambahnya.

Melalui pengurangan masa pidana tersebut, Lapas Ngawi optimistis semangat perubahan warga binaan akan semakin meningkat. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat dan taat hukum. (Saa)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *