Bupati Ony bersama perwakilan pengemudi becak menunjukkan dokumen serah terima bantuan 200 unit becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto di Pendopo Wedya Graha Ngawi, Rabu (11/3). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Ratusan pengemudi becak di Kabupaten Ngawi tampak antusias saat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini menyalurkan sebanyak 200 unit becak listrik kepada pengemudi becak pedal konvensional sebagai langkah modernisasi transportasi ramah lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
Selain itu, pemerintah memprioritaskan bantuan tersebut bagi pengemudi becak lanjut usia yang selama puluhan tahun mengandalkan tenaga fisik untuk mencari nafkah. Berdasarkan data penerima, beberapa pengemudi bahkan telah memasuki usia senja, dengan penerima tertua mencapai 93 tahun.
Distribusi 200 unit becak listrik ini menjadi tahap awal penggantian becak pedal manual. Melalui sistem penggerak listrik, para pengemudi dapat mengoperasikan becak tanpa harus menguras tenaga berlebih, terutama saat melintasi tanjakan atau menempuh jarak jauh.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi akan menyiapkan fasilitas pendukung agar program ini berjalan optimal. Pemkab berencana membangun stasiun pengisian daya (charging station) gratis di sejumlah titik strategis, seperti kawasan pasar, terminal, dan pusat keramaian.
“Kami akan memetakan lokasi pengisian daya agar mudah dijangkau para pengemudi becak, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam operasional sehari-hari,” ujar Ony.
Lebih lanjut, kehadiran becak listrik diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga kesehatan para pengemudi. Pasalnya, teknologi listrik mampu mengurangi beban fisik yang selama ini menjadi tantangan utama bagi pengemudi becak konvensional.
Di sisi lain, becak listrik dinilai sebagai solusi transportasi yang lebih aman dan legal dibandingkan becak bermotor atau bentor yang operasionalnya dilarang karena faktor keselamatan dan kecepatan yang tidak terkontrol.
Oleh karena itu, Bupati Ony mengingatkan para penerima agar menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Ia juga melarang keras penjualan atau pemindahtanganan becak listrik kepada pihak lain.
“Becak listrik ini diberikan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi becak. Karena itu, unit bantuan tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Ngawi membuka peluang pengajuan tambahan unit becak listrik kepada pemerintah pusat apabila masih terdapat pengemudi becak pedal yang membutuhkan. Dengan demikian, seluruh pengemudi becak di Ngawi dapat beralih ke transportasi listrik yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan manusiawi untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari. (Saa)










