Beranda / PEMERINTAHAN / Pemkab Ngawi Harmonisasi Regulasi Daerah untuk Perkuat Kepastian Hukum

Pemkab Ngawi Harmonisasi Regulasi Daerah untuk Perkuat Kepastian Hukum

Panel Rakor Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pemkab Ngawi di Nata Hotel, Senin (19/10/2026).

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi memperkuat penyusunan produk hukum daerah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Teknis, Verifikasi Yuridis, dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Nata Hotel Ngawi, Senin (19/10/2026).

Rakor tersebut membahas upaya memastikan rancangan regulasi daerah memenuhi persyaratan teknis, memiliki landasan hukum yang tepat, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan, harmonisasi regulasi tidak sekadar memenuhi prosedur administrasi. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap aturan memiliki kejelasan hukum, dapat diterapkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyerahan plakat dalam Rakor Harmonisasi Regulasi Pemkab Ngawi di Nata Hotel, Senin (19/10/2026).

“Proses verifikasi teknis, yuridis, dan harmonisasi ini sangat penting agar produk hukum yang kita hasilkan tidak hanya sah secara aturan, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Ngawi,” ujar Ony.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ngawi, tim ahli hukum, serta perwakilan instansi terkait.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Ngawi berupaya menyelaraskan rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan bupati (raperbup) sebelum memasuki tahap penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain mencegah ketidaksesuaian ant regulasi, proses harmonisasi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyusun aturan yang lebih terarah, memiliki kepastian hukum, dan mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.(Saa)

Like and Share
Tag: