Home / HEADLINE NEWS / Pelantikan Perangkat Desa Pojok Ricuh, Warga Tuntut Penundaan

Pelantikan Perangkat Desa Pojok Ricuh, Warga Tuntut Penundaan

Sejumlah warga Desa Pojok terlibat adu argumen dengan aparat dan perangkat desa saat prosesi pelantikan perangkat desa di Balai Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Ngawi, Selasa (16/9/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Sejumlah warga Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, memprotes pelaksanaan pelantikan empat perangkat desa yang digelar pada Selasa (16/9). Aksi protes ini membuat prosesi pelantikan sempat terhenti beberapa saat.

Warga menilai proses rekrutmen perangkat desa tersebut bermasalah dan saat ini tengah diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Ngawi. Mereka menuntut agar pelantikan ditunda hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sutrisno, salah satu warga yang juga tercatat sebagai penggugat, menegaskan bahwa banyak kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa. Menurutnya, salah satunya adalah tidak dilibatkannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tahapan seleksi.

“Tuntutan warga jelas, kami minta pelantikan ditunda karena proses hukum masih berjalan. Kami menilai ada banyak kejanggalan dalam rekrutmen ini, termasuk tidak adanya pelibatan BPD,” ujar Sutrisno.

Menanggapi protes warga, Kepala Desa Pojok, Sunarso, menyatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pelantikan karena seluruh tahapan telah sesuai ketentuan. Ia menegaskan, empat orang yang dilantik dinyatakan lulus seleksi berdasarkan prosedur yang berlaku.

“Kami meyakini semua tahapan sudah sesuai aturan. Karena itu pelantikan tetap dilaksanakan hari ini. Sedangkan terkait adanya gugatan, kami siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan,” kata Sunarso.

Pelantikan yang berlangsung di kantor desa setempat dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Meski sempat diwarnai ketegangan, acara akhirnya tetap dilanjutkan hingga selesai.(And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *