Penandatanganan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi terkait pembahasan Ranperda RTRW dan Sistem Penyediaan Air Minum, 12–13 Agustus 2025. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yang dinilai berpengaruh terhadap arah pembangunan daerah, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Pengelolaan serta Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Sidang paripurna berlangsung pada 12–13 Agustus 2025 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan bahwa pembahasan RTRW menjadi fokus utama. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan pembangunan berkelanjutan dengan pengaturan zonasi untuk permukiman, kawasan industri, pertanian, dan ruang terbuka hijau.
“Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa, ranperda RTRW juga memuat mekanisme evaluasi berkala agar kebijakan tata ruang dapat menyesuaikan perkembangan demografi, infrastruktur, dan potensi bencana yang ada di Kabupaten Ngawi,” tegasnya.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan pandangan terkait Ranperda RTRW dan Sistem Penyediaan Air Minum dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, 12–13 Agustus 2025. (Dok.JurnalMediaNusa)
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono,ungkapkan bahwa RTRW sebelumnya dinilai terlalu rinci sehingga membatasi fleksibilitas daerah dalam merespons peluang pembangunan. Dan aturan tersebut akan diturunkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan.
“Wilayah yang telah ditetapkan akan menggunakan sistem blok Kawasan Prioritas Industri (KPI) sesuai zona yang ditentukan Badan Pertanahan Nasional, dengan luas optimal sekitar 200 hektare per blok,” kata Ony.
Selain RTRW, DPRD juga membahas Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. DPRD menilai bahwa akses air bersih merupakan hak dasar yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarakat. Pembahasan mencakup peningkatan kapasitas sumber air, perbaikan jaringan distribusi, dan mekanisme subsidi untuk rumah tangga berpenghasilan rendah.
Bupati Ony menambahkan, Pemkab Ngawi menargetkan penyediaan layanan air minum gratis bagi sekitar 600 ribu warga dengan memanfaatkan potensi sumber daya daerah secara optimal.(Saa