Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menerima perwakilan mahasiswa peserta aksi damai usai penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Ngawi, Senin (1/9/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Tiga aliansi mahasiswa di Kabupaten Ngawi, yakni PMII Ngawi, BEM Ngawi, dan Kamisan Ngawi, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Ngawi, Senin (1/9/2025). Mereka menyuarakan dukungan sekaligus desakan agar DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Awalnya enam aliansi berencana ikut serta, namun tiga di antaranya memilih mundur sebelum aksi berlangsung.
Mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU tersebut. Mereka bergantian berorasi, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan pentingnya perlindungan terhadap korban situasi tidak kondusif, termasuk penjarahan serta perusakan fasilitas umum.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyambut baik aksi tersebut. Ia menilai mahasiswa sebagai representasi masyarakat yang peka terhadap isu politik dan sosial.
“Melalui aksi damai ini, kami sudah menyiapkan kanal penyaluran aspirasi lewat fraksi-fraksi yang menjadi perpanjangan tangan partai,” ujar Yuwono.

Ketua PMII Ngawi, Abdul Latif, menilai kondisi nasional saat ini rumit dan menimbulkan ketidakpastian. Ia berharap DPRD Ngawi bisa menjembatani aspirasi masyarakat daerah hingga ke tingkat pusat.
“Kami ingin DPRD Ngawi menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi daerah kepada pemerintah nasional,” tegasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan, yakni:
Pemerintah segera mengambil langkah tegas, solid, dan bertanggung jawab atas persoalan bangsa. Pemerintah memberikan perhatian materiil maupun non-materiil kepada korban situasi tidak kondusif. DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Menolak segala bentuk provokasi, adu domba, tindakan anarkis, dan kekerasan. Mendorong lembaga negara independen melindungi hak konstitusional warga negara.
Aksi damai berakhir tertib dengan DPRD Ngawi sebagai fokus penyampaian aspirasi, karena dianggap sebagai pemangku kepentingan kunci di tingkat daerah.(Saa)