Beranda / BERITA / PERISTIWA / Ketua DPRD Ngawi Soroti SPPG Al Fatah: “Kalau Masih TMS, Jangan Dipaksakan Beroperasi”

Ketua DPRD Ngawi Soroti SPPG Al Fatah: “Kalau Masih TMS, Jangan Dipaksakan Beroperasi”

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, saat memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran standar di SPPG Al Fatah, Desa Kawu, usai meninjau penanganan kasus keracunan siswa di Puskesmas Gemarang. (Dok. jurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) — Menyusul kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kedunggalar, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, angkat bicara dan menyoroti dugaan masih adanya ketidaksesuaian standar pada SPPG Al Fatah di Desa Kawu, lokasi dapur penyedia menu MBG untuk sejumlah sekolah.

Yuwono menegaskan bahwa SPPG tersebut perlu mendapatkan klarifikasi ulang karena berdasarkan informasi yang ia terima, masih terdapat beberapa item yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat), terutama terkait kualitas air.

“Saya mendapat laporan bahwa SPPG Al Fatah di Desa Kawu ini masih memiliki beberapa item yang statusnya TMS. Saya kurang paham kenapa kondisi seperti ini tetap dipaksakan untuk beroperasi. Apakah sudah sesuai aturan BGN yang memperbolehkan operasional jika masih ada item yang TMS?” ujarnya.

Ia menilai, regulasi semestinya dijalankan secara ketat demi mencegah risiko berulangnya kejadian serupa.

“Saya berharap ketika masih ada item yang belum memenuhi syarat, seharusnya ada regulasi yang tegas agar tidak beroperasi dulu. Tunggu sampai semuanya benar-benar memenuhi syarat,” tegasnya.

Yuwono juga menekankan bahwa pihak yang memiliki otoritas dalam pengawasan, yaitu BGN, harus bertindak tegas dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang SPPG Al Fatah di Desa Kawu ini masih ada beberapa item yang TMS, seharusnya ditunda dulu, jangan dipaksakan untuk beroperasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa informasi mengenai item TMS di SPPG tersebut, khususnya terkait kualitas air, perlu dikonfirmasi ulang secara resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

Pernyataan dari Ketua DPRD Ngawi ini menambah tekanan bagi pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur penyedia menu MBG, terlebih setelah dua kasus keracunan massal terjadi dalam rentang kurang dari dua bulan di wilayah Ngawi.(And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *