Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tiba di rumah duka Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Rabu (30/9/2026). Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Tangis duka menyelimuti rumah keluarga Doddy Soemarno, 37, di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Rabu (30/9/2026). Jenazah Doddy, korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, akhirnya tiba di rumah duka setelah sebelumnya ditemukan di dalam bangkai kapal.
Kedatangan jenazah disambut keluarga dengan tangis histeris. Ibunda Doddy langsung memeluk peti jenazah. Istri dan dua anak korban yang telah menunggu juga tak kuasa menahan kesedihan.
Doddy merupakan salah satu korban meninggal dalam musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, Doddy bekerja sebagai kernet truk pada sebuah perusahaan ekspedisi. Ia berangkat menuju Banjarmasin pada 12 September 2026 untuk menjalankan tugas sehari sebelum kapal yang ditumpanginya mengalami musibah.
Heri Siswanto, keluarga korban, mengatakan pihak perusahaan tempat Doddy bekerja sebelumnya menyampaikan informasi bahwa jenazah telah ditemukan oleh tim penyelam Basarnas di dalam bangkai kapal.
“Dari perusahaan mengabarkan kalau jenazah sudah ditemukan oleh tim penyelam Basarnas. Ditemukan di dalam bangkai kapal yang tenggelam,” ujar Heri.
Menurut Heri, keluarga kemudian mendapatkan informasi terkait proses penemuan dan identifikasi jenazah hingga akhirnya korban dipulangkan ke Ngawi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Anang Heri Prabowo membenarkan Doddy merupakan warga Ngawi yang menjadi korban tragedi KM Virgo Transport 8. Proses pemulangan jenazah turut mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
“Kami membenarkan ada warga Ngawi yang menjadi korban tragedi KM Virgo Transport 8. Untuk proses pemulangan jenazah, kami juga melakukan pendampingan bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” kata Anang.
Doddy meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masing-masing berusia 11 tahun dan 6 tahun.
Dalam proses pemulangan hingga kedatangan di rumah duka, keluarga juga mendapat pendampingan dari petugas Jasa Raharja. Pendampingan tersebut berkaitan dengan pendataan serta pemenuhan hak keluarga korban.
Kedatangan jenazah di rumah duka sekaligus mengakhiri penantian keluarga untuk mendapatkan kepastian mengenai keberadaan Doddy setelah KM Virgo Transport 8 tenggelam di perairan Masalembo. (And)











