Home / HEADLINE NEWS / Elpiji 3 Kilogram Tembus Rp27 Ribu, Di Manakah Peran Dinas?

Elpiji 3 Kilogram Tembus Rp27 Ribu, Di Manakah Peran Dinas?

Tabung elpiji 3 kilogram bertuliskan “Hanya untuk Masyarakat Miskin” menumpuk dalam kondisi kosong di salah satu kios Ngawi, disertai tulisan tangan “Kosong”. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Harga elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi kembali melonjak, bahkan tembus hingga Rp27 ribu per tabung. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan rumah tangga berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada gas melon tersebut.

Di Pasar Jogorogo, Kedunggalar, hingga Kecamatan Sine, warga mengeluhkan mahalnya harga elpiji yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Biasanya saya beli Rp18 ribu, sekarang bisa Rp25 ribu sampai Rp27 ribu. Kalau seperti ini terus, usaha warung saya bisa tutup,” ujar Siti, warung makan di Desa Gemarang.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kelangkaan stok di tingkat pengecer resmi, memaksa warga membeli dari jalur tidak resmi dengan harga yang mencekik.

“Kalau seperti ini, kita sebagai ibu rumah tangga mau masak aja susah, harus muter-muter dulu mencari gas elpiji untuk masak. Tolonglah Dinas terkait untuk segera mengatasi keadaan ini agar kembali normal,” ungkap Maisaroh salah satu Ibu rumah tangga di Desa Dawung, Jogorogo.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: di manakah peran Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, terkait dalam pengawasan distribusi dan penegakan HET?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dan terbuka dari Pemkab Ngawi untuk menormalkan harga atau memastikan distribusi tepat sasaran. Operasi pasar yang digadang-gadang hanya menyentuh sebagian kecil titik, tanpa solusi jangka panjang.

Pengamat kebijakan publik lokal, Eko Purwanto, menilai lemahnya pengawasan dan keterbukaan data distribusi menyebabkan celah permainan di tingkat pengecer.

“Pemerintah harus tegas. Distribusi elpiji subsidi itu wajib diawasi ketat. Kalau tidak, akan selalu dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari untung di atas penderitaan rakyat,” tegas Eko.

Masyarakat mendesak Dinas Perdagangan dan pihak Pertamina untuk:

Menurunkan harga kembali ke HET resmi. Menindak tegas pengecer nakal. Membuka data distribusi secara transparan. Melibatkan satgas pangan dan aparat hukum untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg.

Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin krisis gas melon ini akan berdampak lebih luas terhadap ekonomi kecil dan stabilitas sosial masyarakat Ngawi.(Rek)

Like and Share
Tag: