Penyerahan dokumen LKPJ Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Ngawi dalam rapat paripurna di Pendopo Wedya Graha. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai mengerem rekrutmen aparatur sipil negara (CPNS) setelah porsi belanja pegawai dinilai membebani struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Isu ini mencuat dalam rapat paripurna DPRD Ngawi saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan bahwa total APBD Ngawi mencapai Rp2,427 triliun dengan realisasi Rp2,423 triliun atau 99,85 persen.
Meski serapan anggaran tergolong tinggi, komposisi belanja justru menjadi perhatian. Porsi belanja pegawai tercatat berada di kisaran 37 hingga 38 persen, sehingga melampaui ambang batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan kondisi tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal daerah. Selain itu, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat turut mempersempit kemampuan pembiayaan daerah.
“Belanja pegawai yang tinggi membuat ruang fiskal semakin terbatas. Ditambah lagi, tahun ini ada pengurangan transfer dari pusat sehingga pada awal 2026 sempat terjadi defisit sekitar Rp15 miliar,” jelas Ony, Selasa (31/3).
Karena itu, Pemkab Ngawi langsung mengambil langkah pengendalian. Pemerintah memilih tidak mengusulkan formasi CPNS tahun ini sebagai upaya menahan laju kenaikan belanja pegawai.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan anggaran. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat struktur fiskal agar lebih sehat dan berkelanjutan.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Ngawi menargetkan komposisi belanja daerah dapat kembali proporsional sekaligus membuka ruang lebih besar bagi program pembangunan dan pelayanan publik.(Er)










