Beranda / RAGAM / DPS Konferensi PWI Jatim XVI Tetapkan 362 Pemilih, Masa Sanggah hingga 2 Oktober

DPS Konferensi PWI Jatim XVI Tetapkan 362 Pemilih, Masa Sanggah hingga 2 Oktober

Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono. (Dok. JurnalMediaNusa)

Surabaya (JurnalMediaNusa) — Tahapan menuju Konferensi PWI Jawa Timur XVI memasuki proses pemutakhiran daftar pemilih. PWI Pusat telah menerbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencatat 362 anggota memiliki hak memilih Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.

Konferensi PWI Jatim XVI dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026 di Surabaya. Jumlah dalam DPS tersebut lebih sedikit dibandingkan bahan DPS yang sebelumnya dikirimkan PWI Jatim kepada PWI Pusat, yakni sebanyak 612 anggota biasa. 

Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan perbedaan jumlah tersebut terjadi karena adanya perbedaan acuan dalam penyaringan data anggota.

“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).

Menurut Machmud, PWI Pusat menggunakan acuan anggota biasa yang Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya masih berlaku hingga 13 November 2026. Sementara bahan DPS dari PWI Jatim sebelumnya mencakup anggota dengan KTA yang masih berlaku, sedang dalam proses perpanjangan, maupun tengah mengurus kartu anggota baru.

Meski DPS telah diterbitkan, daftar tersebut masih terbuka untuk sanggahan. Anggota yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih tetapi belum tercantum dalam DPS dapat mengajukan sanggah hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.

Mekanisme sanggah juga berlaku terhadap anggota yang tercantum dalam DPS tetapi dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Machmud mencontohkan anggota yang telah berstatus PPPK, PNS, atau sudah tidak berprofesi sebagai wartawan.

“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” jelasnya.

Hingga Rabu (30/9/2026), panitia mencatat dua laporan sanggah dari PWI Malang. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan anggota yang diketahui telah berstatus sebagai PNS.

Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, mengatakan DPS telah dipublikasikan secara terbuka melalui media dan dapat dilihat langsung di Kantor PWI Jatim.

“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.

Setelah masa sanggah berakhir, data yang masuk akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia berharap hasil revisi DPS dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.

Berdasarkan jadwal panitia, pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim selanjutnya dijadwalkan mulai 6 Oktober 2026. Bakal calon nantinya diwajibkan memperoleh dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPS revisi yang telah ditetapkan.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan Konferensi PWI Jatim XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026. (Red)

Like and Share
Tag: