Beranda / PEMERINTAHAN / Parkir Berlangganan Belum Berjalan, Ngawi Berpotensi Kehilangan PAD Rp4,5 Miliar

Parkir Berlangganan Belum Berjalan, Ngawi Berpotensi Kehilangan PAD Rp4,5 Miliar

Parkir tepi jalan di Ngawi. Parkir berlangganan 2026 belum berjalan, potensi PAD Rp4,5 M belum terealisasi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) — Pemerintah Kabupaten Ngawi berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp4,5 miliar dari sektor parkir berlangganan pada 2026. Potensi tersebut belum dapat direalisasikan karena perjanjian kerja sama penyelenggaraan parkir berlangganan telah berakhir dan hingga kini masih dalam proses pembaruan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi Agus Sutopo mengatakan kerja sama parkir berlangganan melibatkan Pemkab Ngawi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta kepolisian.

Menurut Agus, perjanjian kerja sama tersebut memiliki masa berlaku lima tahun. Setelah berakhir, para pihak perlu menyusun dan memperbarui perjanjian sebelum sistem parkir berlangganan kembali diterapkan.

“Perjanjiannya memang lima tahunan dan harus diperbarui. Saat ini masih dalam proses pembahasan. Harapannya bisa segera selesai sehingga parkir berlangganan dapat kembali diterapkan,” ujar Agus.

Belum diperbaruinya kerja sama tersebut membuat pungutan parkir berlangganan yang sebelumnya dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor belum dapat dilaksanakan.

Agus memperkirakan kondisi tersebut membuat potensi PAD sekitar Rp4,5 miliar dari parkir berlangganan pada 2026 belum dapat masuk ke kas daerah.

“Selama belum ada perjanjian kerja sama, memang belum ada penarikan parkir berlangganan yang biasanya dibayarkan masyarakat saat pembayaran pajak kendaraan. Jadi potensi tahun ini sekitar Rp4,5 miliar belum bisa masuk,” jelasnya.

Meski demikian, pendapatan dari sektor parkir tidak sepenuhnya berhenti. Dishub Ngawi tetap melakukan pemungutan retribusi parkir reguler atau langsung dari pengguna jasa parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu sumbernya berasal dari kendaraan luar daerah yang menggunakan fasilitas parkir di sejumlah lokasi di Ngawi. Dari sektor parkir reguler tersebut, realisasi pendapatan disebut telah mencapai sekitar Rp300 juta.

“Pendapatan parkir tidak hanya dari parkir berlangganan. Ada juga parkir reguler, terutama kendaraan dari luar daerah yang menggunakan layanan parkir. Untuk realisasinya sekarang sudah sekitar Rp300 juta,” kata Agus.

Selain mengejar pembaruan kerja sama, Dishub Ngawi juga menyiapkan pembenahan tata kelola perparkiran. Langkah tersebut mencakup penataan lokasi parkir serta pembinaan terhadap juru parkir.

Agus mengatakan pembinaan juru parkir akan terus dilakukan agar pengelolaan parkir lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

“Ke depan kami terus melakukan pembenahan kondisi parkir di Ngawi, termasuk pembinaan terhadap juru parkir yang nantinya juga akan dikelola oleh Dinas Perhubungan,” pungkasnya.(And)

Like and Share
Tag: