Petugas mengecek stok dan harga beras SPHP Bulog saat sidak di Pasar Besar Ngawi. Hasil pemantauan menunjukkan harga masih sesuai HET dan stok aman. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Satgas Pangan Polres Ngawi bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi untuk memantau harga, stok, keamanan, dan mutu beras yang beredar di masyarakat.
Petugas menyisir sejumlah kios pedagang, salah satunya Toko P. Maidi. Hasil pemantauan menunjukkan pasokan beras di tingkat pedagang masih tersedia dan harga relatif stabil.
Di toko tersebut, beras medium dijual Rp13.500 per kilogram dengan stok sekitar 500 kilogram. Sementara beras premium dipasarkan Rp14.800 per kilogram dengan stok sekitar 500 kilogram.
Adapun beras SPHP Bulog dijual Rp58.000 per kemasan 5 kilogram. Stok beras program tersebut mencapai sekitar 1.000 kilogram.

Harga beras medium yang ditemukan petugas sama dengan HET untuk wilayah Jawa. Sementara harga beras premium Rp14.800 per kilogram masih berada di bawah HET Rp14.900 per kilogram yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan sekaligus menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat.
“Kami akan terus turun ke lapangan, mulai dari pasar tradisional, toko modern, sampai ke tingkat produsen. Kami pastikan stoknya cukup dan pedagang tidak menjual di atas aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Pras.
Selain mengecek harga dan stok, petugas mengingatkan pedagang agar mematuhi HET serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan.
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras di Ngawi masih relatif stabil dan tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan. Stok beras medium, premium, maupun SPHP juga masih tersedia. Temuan serupa disampaikan Satgas Pangan Polres Ngawi dalam pemantauan di sejumlah titik lain pada September 2026.
Pengawasan selanjutnya akan menyasar rantai distribusi hingga tingkat produsen dan distributor. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan permainan harga, kelangkaan, atau persoalan distribusi pangan.(Saa)











