Gubernur Jawa Timur berinteraksi dengan anak-anak saat kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan anak di ruang digital. (Dok.JurnalMediaNusa)
Surabaya (JurnalMediaNusa) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut diterbitkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Khofifah menilai aturan tersebut penting untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Ia menyebut risiko seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan digital semakin meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi.
“Langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, Khofifah menilai pembatasan usia penggunaan media sosial menjadi langkah preventif agar anak dapat tumbuh sehat secara mental, emosional, dan sosial. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan orang tua.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memperkuat sosialisasi kebijakan tersebut hingga tingkat daerah. Pemprov juga akan mendorong peningkatan literasi digital serta kampanye penggunaan internet sehat bagi anak dan remaja.
Menurut Khofifah, peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam mendampingi anak saat mengakses teknologi. Dengan pendampingan yang tepat, anak dapat memanfaatkan internet secara bijak dan produktif.
“Teknologi harus memberikan manfaat bagi perkembangan anak, bukan justru mengancam masa depan mereka,” tegasnya.
Pemprov Jawa Timur berkomitmen mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui program literasi digital dan penguatan perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.(Red)










