Tampak Gedung Satreskrim Polres Ngawi yang telah rampung dibangun dan siap diresmikan. DPUPR Ngawi memastikan seluruh item pekerjaan, termasuk lift, telah terpasang dan bangunan siap difungsikan. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi dinyatakan rampung pada 28 Desember 2025. Kepala Bidang Tata Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Ngawi, Yesi Widyarti, memastikan proyek tersebut selesai setelah melewati masa keterlambatan selama 16 hari kalender dari jadwal awal.
Yesi menyampaikan, keterlambatan pengerjaan berimbas pada pengenaan denda kepada penyedia jasa. Total denda yang dikenakan mencapai sekitar Rp126,7 juta sesuai ketentuan kontrak.
Meski sempat mengalami keterlambatan, Yesi menegaskan seluruh pekerjaan fisik gedung telah selesai dan dapat difungsikan. Saat ini, DPUPR hanya menyempurnakan sejumlah catatan dalam tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara.
“Semua item pekerjaan sudah terpasang. Yang tersisa hanya perbaikan kecil sesuai catatan PHO, seperti perapian pintu shaft,” kata Yesi.
Ia menambahkan, perbaikan tersebut bersifat minor dan tidak memengaruhi fungsi bangunan. Namun, pihak Polres Ngawi meminta hasil akhir yang benar-benar rapi dan optimal, sehingga DPUPR langsung melakukan penyempurnaan.
“Catatannya terkait kerapian atau penutup yang kurang pas. Karena Polres menginginkan hasil yang maksimal, kami lakukan perbaikan,” jelasnya.

Di sisi lain, beredar isu di tengah masyarakat yang menyebutkan masih ada item pekerjaan utama yang belum terpasang, khususnya lift gedung. Menanggapi isu tersebut, Yesi secara tegas membantah dan memastikan informasi itu tidak benar.
“Isu itu tidak sesuai fakta. Lift sudah terpasang dan berfungsi. Tidak ada pekerjaan utama yang belum rampung,” tegas Yesi.
Menurutnya, suara atau aktivitas perbaikan kecil yang masih terlihat di lokasi kerap disalahartikan sebagai tanda proyek belum selesai, padahal hal tersebut merupakan bagian dari proses penyempurnaan pasca-PHO.
Sementara itu, terkait agenda peresmian, Yesi menyebut pihak Polres Ngawi telah menjadwalkan peresmian Gedung Satreskrim pada 2 Januari 2026. Penentuan waktu peresmian sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Ngawi.
“Informasi dari Polres, peresmian direncanakan pada 2 Januari. Karena itu, kami percepat proses pembersihan dan perbaikan,” ujarnya.
Hingga saat ini, DPUPR belum menerima informasi detail mengenai konsep acara peresmian. Namun, berdasarkan informasi terakhir, peresmian Gedung Satreskrim Polres Ngawi dipastikan berlangsung pada awal Januari. (Rek)










