Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, memberikan pengarahan kepada para pemuda yang terjaring petugas saat melakukan aksi konvoi di jalan raya, di halaman Polres Ngawi, Senin (16/6). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Polres Ngawi Polda Jatim membubarkan aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya. Aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta membahayakan pengguna jalan lainnya itu berhasil dihentikan oleh anggota Polres Ngawi yang sedang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD).
Dalam kegiatan itu, Polisi berhasil mengamankan 39 kendaraan roda dua yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalanan dan tidak sesuai standar pabrik.
Kapolres Ngawi AKB Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ngawi.
“Penertiban ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKBP Charles, Senin (16/6).

Untuk mengantisipasi itu, kepolisian khususnya Polres Ngawi akan terus meningkatkan kegiatan patroli. Menurutnya, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain. Selain itu, konvoi ini juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sebanyak 39 unit kendaraan sepeda motor yang sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik telah diamankan di Polres Ngawi. Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.
Kapolres Ngawi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan konvoi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya, kami mengimbau para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anaknya” pungkasnya.(And)