Home / HUKUM KRIMINAL / Pemeran dan Penyebar Video Asusila di Ngawi Ditangkap, Korban Ternyata Siswi SMA

Pemeran dan Penyebar Video Asusila di Ngawi Ditangkap, Korban Ternyata Siswi SMA

Foto istimewa dok polres Ngawi
(Dok.JurnalMediaNgawi/Er)
Ngawi; JurnalMediaNusa – Berakhir sudah petualangan pelaku pengedar dan tindak asusila viral asal Ngawi. Dengan pencarian video mesum pria bertato bersama pemeran seorang remaja perempuan tersebar luas di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
 Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pelaku tak lain adalah pria dalam video tersebut. Kedua pelaku masih remaja, salah satunya tercatat mengeyam pendidikan sekolah menengah atas dan bukan SMP. 
“Salah satu pemeran dalam video tersebut bukan SMP tapi sudah SMA,” ungkap Charles, (22/4/2025).
Isu bahwa pemeran perempuan masih SMP dibantah polisi. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah duduk di bangku SMA, meski tetap berstatus di bawah umur. 
“ Bahwa yang viral itu anak dibawah umur, tetapi bukan anak SMP, tetapi sudah Sekolah Menengah Atas (SMA),” ujarnya
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas guna ungkap motif di balik aksi tidak pantas tersebut untuk mengungkap latar sebenarnya dari kasus ini. Pelaku sendiri sempat melakukan upaya melarikan diri pasca videonya beredar dan menjadi konsumsi media sosial. 
” Pelaku sempat melakukan upaya melarikan diri hal ini terbukti, petugas menangkap pelaku yang berada di luar kota, ” tegas Kapolres Ngawi. 
Atas apa yang dilakukan pelaku tersebut, petugas mengancam dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, penyelidikan juga menyasar penyebar konten asusila yang terdiri dari empat video pendek berdurasi masing-masing 49 detik, 20 detik, 15 detik, dan 16 detik.
” Pasal berlapis akan di kenakan oleh pelaku, ” tambah Kapolres Ngawi (Er)
Like and Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *