Aktivitas di pasar hewan Kabupaten Ngawi yang kini dalam pengawasan ketat menyusul temuan 23 kasus baru PMK pada awal 2026. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Ngawi. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak 23 kasus PMK menyerang ternak warga, khususnya sapi, hingga awal tahun 2026.
Kasus PMK tersebut tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Karanganyar, Mantingan, Gerih, Kasreman, Sine, Padas, Widodaren, Pangkur, dan Ngrambe. Dari wilayah tersebut, Kecamatan Karanganyar menjadi lokasi pertama ditemukannya kasus PMK tahun ini karena berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kabupaten Ngawi, Tony Wibowo, menjelaskan bahwa meningkatnya kembali kasus PMK diduga kuat dipicu oleh lalu lintas ternak dari luar daerah. Selain itu, faktor cuaca ekstrem dan tingkat kelembapan yang tinggi turut mempercepat penyebaran virus.

“Awal tahun 2026 ini kami mencatat 23 ekor sapi terjangkit PMK. Mayoritas merupakan ternak baru yang diduga belum menerima vaksin PMK,” ujar Tony.
Lebih lanjut, Tony menyebutkan bahwa ternak yang terinfeksi umumnya menunjukkan gejala khas PMK, seperti luka pada mulut dan kuku. Kondisi tersebut memerlukan penanganan cepat guna mencegah penularan ke ternak lain di sekitarnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPP Kabupaten Ngawi segera menerjunkan petugas ke lapangan setelah menerima laporan dari peternak. Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan ternak, memberikan pengobatan, serta melaksanakan vaksinasi PMK untuk menekan penyebaran penyakit.
Selain penanganan langsung, DPP juga mengimbau para peternak agar aktif melaporkan jika menemukan gejala PMK, menjaga kebersihan kandang, serta membatasi keluar-masuk ternak dari luar daerah.
“Peran aktif peternak sangat menentukan keberhasilan pengendalian PMK. Dengan laporan cepat dan penanganan tepat, kami optimistis penyebaran PMK di Ngawi dapat segera terkendali,” pungkasnya. (And)










