Beranda / BERITA / PERISTIWA / Ketua PWI Ngawi Kecam Tindakan Kasar Oknum Pekerja SPPG terhadap Wartawan

Ketua PWI Ngawi Kecam Tindakan Kasar Oknum Pekerja SPPG terhadap Wartawan

Seorang pria terlihat berjalan di tepi jalan sambil membawa paving blok, sesaat sebelum aksi intimidasi terhadap awak media di kawasan SPPG Mantingan, Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi, M. Zainal Abidin, mengecam keras tindakan kasar seorang oknum pekerja dapur SPPG Mantingan terhadap sejumlah wartawan yang tengah meliput kasus dugaan keracunan massal pelajar di Kecamatan Mantingan, Kamis (4/12/2025).

Insiden itu terjadi ketika para jurnalis mendokumentasikan proses pengambilan sampel makanan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi di dapur SPPG. Tim liputan menyusun laporan untuk mengungkap dugaan keracunan yang menimpa puluhan pelajar. Namun, seorang oknum pekerja tiba-tiba memarahi wartawan dan berusaha menghentikan proses peliputan.

Video yang beredar menunjukkan oknum tersebut bertindak agresif. Ia tidak hanya mengintimidasi wartawan secara verbal, tetapi juga mengejar mereka sambil menyenteng paving blok yang diduga siap ia lempar. Kondisi itu memaksa para pewarta menjauh demi menghindari potensi kekerasan.

Ketua PWI Ngawi, M. Zainal Abidin. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ketua PWI Ngawi M. Zainal Abidin menegaskan bahwa tindakan itu melanggar etika karena membahayakan keselamatan jurnalis. Ia menilai pelaku telah menghambat kerja pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Insiden ini mencederai kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, tindakan semena-mena terhadap pers tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Zainal mengingatkan Pasal 18 ayat (2) UU Pers yang menegaskan bahwa siapa pun yang menghambat kemerdekaan pers dapat dipidana hingga dua tahun atau didenda maksimal Rp500 juta.

PWI Ngawi meminta pihak SPPG memberikan klarifikasi resmi atas tindakan oknum pekerjanya dan memastikan insiden serupa tidak terulang. PWI juga mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, penyelidikan kasus dugaan keracunan pelajar di Mantingan masih berlangsung. Dinas Kesehatan Ngawi sedang meneliti sampel makanan untuk menemukan penyebab pasti. Puluhan pelajar sebelumnya mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan diare hingga harus mendapatkan perawatan medis.(Rek)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *