Home / POLITIK / Kejari Ngawi Dalami Korupsi Pajak Proyek PT GFT Indonesia

Kejari Ngawi Dalami Korupsi Pajak Proyek PT GFT Indonesia

Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah dalam proyek pembangunan pabrik mainan milik PT GFT Indonesia Investment. Penyelidikan kini difokuskan pada tersangka Winarto, anggota DPRD Ngawi, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengatakan bahwa setelah penetapan tersangka, tim penyidik secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman pribadi serta tempat kerja Winarto.

“Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti, seperti alat transportasi dan dokumen-dokumen penting,” ujar Eriksa, Selasa (11/6).

Eriska Ricardo, Kasi Pidsus Kejari Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Eriksa menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh demi memastikan seluruh fakta hukum terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.(Er)

Hingga saat ini, sebanyak 35 saksi telah diperiksa. Kejaksaan juga masih mengembangkan kasus dengan menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penjual tanah yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung. Kami terus mengumpulkan alat bukti. Jika diperlukan, masa penahanan tersangka akan diperpanjang untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *