Home / BERITA / POLITIK / Kasus Lahan PT GFT: Kejari Ngawi Bungkam Soal Tersangka Baru, Publik Curiga Ada Kepentingan

Kasus Lahan PT GFT: Kejari Ngawi Bungkam Soal Tersangka Baru, Publik Curiga Ada Kepentingan

Ilustrasi kolase penanganan kasus dugaan korupsi lahan PT GFT di Kejaksaan Negeri Ngawi. (Dik.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak dalam pengadaan lahan PT GFT Indonesia Investment kembali menuai sorotan. Publik mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi yang hingga kini masih bungkam terkait kemungkinan munculnya tersangka baru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, menegaskan pihaknya masih fokus pada dua tersangka utama, yakni Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Winarto, serta notaris Nafiaturrohmah. “Sementara ini kami fokuskan dulu pada dua tersangka yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025) lalu.

Namun, publik menilai langkah tersebut janggal. Sebab, pasal yang didakwakan kepada kedua tersangka berpotensi menyeret pihak lain yang terlibat dalam proses pembebasan lahan bernilai miliaran rupiah itu. Ketiadaan tersangka tambahan justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Kalau melihat konstruksi pasalnya, seharusnya ada potensi tersangka lain. Pertanyaannya, kenapa sampai sekarang hanya berhenti pada dua orang itu saja?” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Ngawi yang enggan disebutkan namanya.

Kecurigaan publik semakin menguat bahwa penanganan kasus ini sarat kepentingan, bahkan tidak menutup kemungkinan berkelindan dengan tarik-menarik politik. Pasalnya, perkara tersebut melibatkan pejabat legislatif, pejabat publik, hingga unsur swasta yang punya pengaruh besar di daerah.

Sidang praperadilan yang diajukan Nafiaturrohmah kini menjadi ujian serius. Apakah Kejari Ngawi mampu membuktikan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur, atau justru membuka tabir adanya intervensi kepentingan dalam proses hukum?

Publik kini menunggu, apakah keberlanjutan kasus PT GFT akan membuka daftar tersangka baru, atau berhenti pada dua nama yang sudah ada. Satu hal yang pasti, setiap langkah Kejari akan terus berada di bawah sorotan tajam masyarakat. (Rek)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *