Home / HEADLINE NEWS / Dua Kali Absen, Kasus Gratifikasi Politikus Golkar Mandek

Dua Kali Absen, Kasus Gratifikasi Politikus Golkar Mandek

Dwi Prasetyo Wibowo kuasa hukum dari Winarto saat memberikan keterangan kepada awak media di RS Widodo Ngawi, Senin (19/5) (Dok.JurnalMediaNgawi/Er)

Untuk kedua kalinya, anggota DPRD Ngawi dari Fraksi Partai Golkar, Winarto, kembali absen dari panggilan Kejaksaan Negeri Ngawi terkait penyelidikan dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak dalam pembebasan lahan pabrik PT GFT Indonesia Investment.

Meski telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Winarto kembali mangkir hari ini dengan alasan kesehatan. Kuasa hukumnya, Dwi Prasetyo Wibowo, menyatakan kliennya masih menjalani perawatan intensif di RS Widodo Ngawi karena hipertensi dan gula darah tinggi sejak Kamis malam lalu.

“ Karena memang hari ini ada pemanggilan dan kondisi klien kami masih di Rumah sakit maka kami akan memberitahukan kondisi bahwa beliau masih di Rumah Sakit,” ujar Dwi (19/05/2025)

Para awak media sedang menunggu konferensi pers resmi dari Kejaksaan Ngawi, Senin (19/5) (Dok.JurnalMediaNgawi)

Kuasa hukum menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan dan memilih bersikap normatif sesuai aturan yang berlaku. Dalam kasus ini, ketidakhadiran Winarto pada panggilan kedua disebut murni karena alasan kesehatan yang belum memungkinkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“ Kita ikuti saja prosesnya di kejaksaan, kami selaku kuasa hukum akan berlaku normatif saja, apa yang dilaksanakan oleh kejaksaan. Untuk saksi ini adalah panggilan kedua yang tidak bisa hadi,” ujarnya

Sebelumnya, pada 6 Mei lalu, Winarto juga tidak hadir dengan alasan serupa. Dua kali absen berturut-turut membuat publik bertanya-tanya soal kelanjutan proses hukum yang kini tengah bergulir di kejaksaan.(Er)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *