Ribuan warga Tretes dan Prigen menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno, Kabupaten Pasuruan. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Gelombang penolakan terhadap proyek perumahan mewah di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kian menguat. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur turun langsung dengan sikap tegas: menolak total alih fungsi hutan yang dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan dan masa depan pariwisata daerah.
Sikap tersebut sejalan dengan aksi ribuan warga Tretes dan Prigen yang lebih dulu menyuarakan penolakan. Mereka khawatir pembangunan real estate akan menggerus kawasan resapan air sekaligus memicu bencana ekologis.
Koordinator Isu Pariwisata dan Kebudayaan BEM Nusantara Jawa Timur, Dimas Aradhea Wibowo, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar persoalan pembangunan, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem vital.

“Gunung Arjuno bukan hanya lanskap alam, tetapi penyangga hidup jutaan masyarakat. Ketika hutan digantikan beton, maka krisis air, banjir bandang, dan tanah longsor tinggal menunggu waktu,” tegas Dimas dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2026).
Selain itu, BEM Nusantara Jatim menilai pembangunan kawasan hunian eksklusif di wilayah Tretes–Prigen berpotensi mematikan denyut pariwisata berbasis alam. Selama ini, kawasan tersebut menjadi salah satu magnet wisata Jawa Timur yang menopang ekonomi warga lokal.
Alih-alih memperkuat sektor pariwisata, pembangunan real estate justru dinilai mengarah pada privatisasi ruang alam yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Dampaknya, masyarakat sekitar terancam kehilangan akses sekaligus sumber penghidupan.
Tidak berhenti di aspek lingkungan dan ekonomi, isu budaya juga menjadi sorotan tajam. Lereng Gunung Arjuno disebut memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek kultural dinilai berpotensi merusak keseimbangan sosial yang telah terjaga selama ini.
Di tengah polemik tersebut, BEM Nusantara Jawa Timur juga menekan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk bersikap transparan. Mereka mendesak agar seluruh dokumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dibuka ke publik.
“Transparansi menjadi kunci. Jika ditemukan pelanggaran tata ruang atau maladministrasi, maka izin harus dicabut tanpa kompromi,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, BEM Nusantara Jatim mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, penghentian total proyek pembangunan di lereng Arjuno. Kedua, DPRD Kabupaten Pasuruan diminta segera memanggil pengembang dan dinas terkait untuk audiensi terbuka. Ketiga, pihak pengembang didesak angkat kaki dari kawasan hutan resapan air.
BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Mereka siap menggalang konsolidasi lebih besar jika tuntutan masyarakat terus diabaikan.
“Kami berdiri bersama rakyat. Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi soal masa depan lingkungan dan identitas Jawa Timur,” pungkas Dimas.
Sementara itu, penolakan warga di Prigen dan Tretes terus berlangsung. Tekanan publik pun semakin kuat, seiring meningkatnya kekhawatiran akan hilangnya fungsi ekologis lereng Gunung Arjuno yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.(Red)









