Pimpinan DPRD dan Bupati Ngawi dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — DPRD Kabupaten Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi dengan agenda tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan akhir di Gedung DPRD Ngawi.
Melalui P-APBD 2026, Pemkab Ngawi mengoptimalkan ruang fiskal sekitar Rp150 miliar untuk mendukung program prioritas daerah dan mempercepat pelayanan publik. Pemkab juga tetap menjaga agar kondisi APBD tetap sehat di tengah penyesuaian anggaran.
Salah satu fokus anggaran perubahan yakni mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan poros desa. Pemkab Ngawi menyesuaikan skema pembangunan pada sejumlah ruas jalan dengan menggunakan material aspal agar proses pengerjaan lebih cepat dan segera dimanfaatkan masyarakat.

Penyesuaian tersebut juga menyasar Detail Engineering Design (DED) pada sejumlah ruas jalan. Pemkab berharap pembangunan jalan dapat mendukung aktivitas masyarakat, termasuk para penglaju dan petani.
Selain infrastruktur, Pemkab Ngawi juga memprioritaskan sektor pendidikan. Pemerintah daerah bersinergi dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk merevitalisasi 40 sekolah dasar (SD) dan 10 sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ini.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan penyesuaian anggaran dalam P-APBD 2026 dilakukan untuk menjaga stabilitas APBD sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kita memastikan alokasi ruang fiskal sekitar Rp150 miliar ini benar-benar menyasar kebutuhan nyata masyarakat dan merealisasikan visi-misi pembangunan daerah,” ungkap Ony.
Menurutnya, meski Pemkab melakukan efisiensi di sejumlah sektor, beberapa kebutuhan krusial tetap mendapat perhatian. Di antaranya perbaikan jalan poros, dukungan sektor pertanian, pengadaan armada pemadam kebakaran, hingga penanganan sampah.
Menindaklanjuti aspirasi DPRD Ngawi, P-APBD 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran baru. Pengadaan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran dan bencana lainnya.
Sementara itu, pemerintah daerah juga memperkuat sektor pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. Anggaran perubahan turut mendukung perbaikan pengelolaan sampah, terutama di kawasan permukiman dan pasar.
Dengan ditetapkannya P-APBD 2026, Pemkab Ngawi bersama DPRD menargetkan seluruh program prioritas dapat berjalan secara efisien dan tepat sasaran. Program tersebut diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat pelayanan dan keselamatan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. (Saa)











