Beranda / PEMERINTAHAN / Warga Ngawi Protes Aktivitas Usaha Ternak Ayam Petelur di Tengah Permukiman

Warga Ngawi Protes Aktivitas Usaha Ternak Ayam Petelur di Tengah Permukiman

Pertemuan warga Desa Rejomulyo dengan pemerintah desa dan dinas terkait membahas keluhan peternakan ayam di tengah permukiman. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) — Puluhan warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengeluhkan aktivitas usaha peternakan ayam petelur yang berada di sekitar permukiman. Warga mengaku terganggu oleh bau tidak sedap dari kotoran ayam, banyaknya lalat, hingga bulu ayam yang beterbangan ke lingkungan sekitar.

Selain bau, sejumlah warga juga mengeluhkan rasa gatal pada kulit. Karena itu, warga berharap pemilik usaha mempertimbangkan pemindahan kandang ke lokasi yang jauh dari permukiman.

Salah satu warga, Wartini, mengatakan lokasi kandang sangat dekat dengan rumah warga sehingga dampaknya mereka rasakan setiap hari. Kondisi tersebut juga mengganggu aktivitas usahanya yang membuka warung makan.

“Rumah saya sangat dekat dengan kandang. Baunya sangat mengganggu, apalagi banyak lalat dan bulu ayam yang beterbangan. Ada juga warga yang mengeluhkan gatal-gatal. Saya punya warung makan, pembeli juga merasa tidak nyaman,” ujar Wartini.

Wartini bersama puluhan warga berharap pemilik usaha dapat memindahkan kandang ke lokasi yang jauh dari permukiman. Dengan begitu, aktivitas peternakan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejomulyo, Bambang Hariyanto, mengatakan pihak desa telah berupaya mempertemukan warga dengan pemilik usaha untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurut Bambang, pihaknya juga telah mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pertemuan tersebut juga akan membahas aspek perizinan usaha.

Namun, pertemuan tersebut belum dapat berlangsung karena pemilik usaha tidak hadir.

“Hari ini sebenarnya kami rencanakan pertemuan antara warga dan pemilik usaha. Kami juga sudah menghadirkan Forkopimcam, DLH, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta DPMPTSP terkait izin usaha. Namun sangat disayangkan pemilik usaha tidak hadir,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, sejumlah pertemuan sebelumnya juga belum menghasilkan kesepakatan. Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Beberapa kali pertemuan belum membuahkan hasil. Kami khawatir kalau tidak segera diselesaikan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena ini menyangkut permasalahan sosial masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 23 April 2026, perwakilan pemerintah desa bersama DLH dan Satpol PP telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kandang ayam petelur.

Namun, menurut warga dan pihak desa, hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang signifikan terkait pembenahan pengelolaan peternakan, khususnya untuk mengurangi bau dan dampak lain yang dirasakan masyarakat sekitar.

Karena itu, warga berharap pemerintah bersama pemilik usaha segera mencari solusi terbaik. Warga juga meminta aktivitas peternakan tetap memperhatikan kenyamanan, kesehatan, dan kondisi lingkungan permukiman.(And)

Like and Share
Tag: