Kondisi salah satu ruang kelas di SMP Negeri 1 Bringin yang mengalami kerusakan pada bagian plafon dan atap saat ditinjau Komisi II DPRD Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti masih banyaknya bangunan sekolah yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah. DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi lebih proaktif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh bantuan anggaran perbaikan sarana pendidikan.
Sorotan tersebut muncul setelah Komisi II DPRD Ngawi melakukan inspeksi ke sejumlah sekolah, salah satunya SMP Negeri 1 Bringin. Dari hasil peninjauan, dewan menemukan enam ruang kelas dalam kondisi rusak dan memerlukan perbaikan agar tidak membahayakan aktivitas belajar mengajar.
Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, mengatakan kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan siswa maupun tenaga pendidik.
“Kami melihat langsung masih ada ruang kelas yang kondisinya rusak. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar,” ujar Amin Sunarto.
Selain di jenjang SMP, Amin menyebut kerusakan bangunan juga terjadi di sejumlah sekolah dasar negeri di berbagai kecamatan. Oleh karena itu, ia meminta setiap sekolah segera mendata kondisi bangunan dan mengajukan usulan perbaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Di sisi lain, DPRD menyadari kemampuan APBD Kabupaten Ngawi masih terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan rehabilitasi sekolah. Karena itu, dewan mendorong Dikbud Ngawi lebih aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dapat memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
“Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, kami berharap Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu, tetapi aktif menjemput bola ke kementerian. Upaya itu penting agar Ngawi mendapatkan dukungan pendanaan untuk mempercepat perbaikan sekolah-sekolah yang rusak,” tegasnya.
Komisi II DPRD Ngawi menilai peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan harus menjadi prioritas. Bangunan sekolah yang layak dinilai tidak hanya mendukung kelancaran proses belajar mengajar, tetapi juga menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.(And)











