Home / RAGAM / Anggota DPRD Jatim Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi

Anggota DPRD Jatim Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon memberikan keterangan pers terkait kasus narkoba yang melibatkan anggota DPRD Jatim. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kabupaten Ngawi dan menemukan keterlibatan seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial ABH. Hasil tes urine menunjukkan ABH positif menggunakan narkoba.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan kasus ini bermula ketika polisi menangkap seorang pengedar berinisial SA di sekitar Stadion Ketonggo, Ngawi. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap HP, pengedar lainnya.

“Dari dua pelaku itu, polisi menemukan keterkaitan dengan ABH, anggota DPRD Jatim. Kami meminta keterangan ABH sebagai saksi dan melakukan tes urine. Hasilnya, ia positif menggunakan narkoba,” ujar AKBP Charles, Jumat (3/10/2025).

Polisi tidak menetapkan ABH sebagai tersangka karena ia hanya berstatus pengguna. BNN Jawa Timur sudah melakukan assessment dan merekomendasikan agar ABH menjalani rehabilitasi.

“Berdasarkan hasil assessment BNN Jatim, ABH kami arahkan untuk menjalani rehabilitasi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, penyidik Polres Ngawi masih memeriksa SA dan HP secara intensif. Polisi menangani perkara ini bersama BNN Jawa Timur untuk menuntaskan jaringan peredaran sabu tersebut.

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *