Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ngawi–Maospati, Rabu (24/9/2025) malam. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Maospati, tepatnya di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Rabu (24/09/2025). Sebuah minibus menabrak dua sepeda motor. Akibatnya, seorang pengendara motor tewas di lokasi dan dua lainnya luka-luka.
Korban tewas bernama Wahyu Pratama (22), warga Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 3718 OL. Luka parah yang dideritanya membuat Wahyu meninggal seketika di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua korban lainnya, Ahmad Bagus (19) dan Jovan Pasya (20), mengalami luka-luka. Keduanya menunggangi motor bernopol AE 2090 JAH. Petugas segera mengevakuasi mereka ke RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan bermula ketika minibus Daihatsu Gran Max bernopol L 9809 BQ yang dikemudikan Muhamad Fahrul (24), warga Surabaya, melaju dari arah Maospati menuju Ngawi. Sesampainya di lokasi, Fahrul mencoba menyalip empat kendaraan sekaligus. Namun, pada saat yang sama dua sepeda motor datang dari arah berlawanan. Karena kurang hati-hati, tabrakan keras pun tak terhindarkan.
Benturan itu membuat bagian depan kanan minibus ringsek, sedangkan kedua motor korban hancur parah. “Saat itu mobil mendahului beberapa kendaraan sekaligus. Tiba-tiba dari arah berlawanan ada dua motor, tabrakan pun terjadi,” kata Alfin, salah satu penumpang minibus.
Petugas mengevakuasi jenazah Wahyu ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk visum. Polisi juga mengamankan pengemudi minibus beserta seluruh kendaraan yang terlibat. Kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi menangani kasus tersebut.(And)