Satpol PP Ngawi dan Satresnarkoba Polres Ngawi melakukan tes urine ke penghuni kos (Dok.JurnalMediaNusa/And)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi menggelar razia ke sejumlah tempat kos di wilayah Kabupaten Ngawi, Kamis (08/05/2025).
Sebagai upaya penertiban terhadap para penghuni rumah kos dan menekan peredaran narkoba, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan tes urine penghuni kost yang dianggap mencurigakan. Razia yang dilakukan di tiga lokasi rumah kos didapati lima pasangan bukan suami istri yang berada dalam kamar.
“Pasangan bukan suami istri tersebut kita amankan ke kantor Satpol PP untuk kita lakukan pembinaan dan pendataan. Ada 5 pasang yang berhasil kita dapati dari 2 lokasi rumah kos yang berbeda,” terang Budiono, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Ngawi.

Satpol PP Ngawi mengamankan pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan (Dok.JurnalMediaNusa/And)
Budiono menambahkan, razia rumah kos bekerjasama dengan pihak Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Ngawi, apabila ada penghuni kos yang dianggap mencurigakan langsung dilakukan tes urine untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkoba.
“Kita juga memberikan surat teguran bagi pemilik kos terkait masih ditemukannya pasangan bukan suami istri dalam satu kamar. Selain itu juga kita temukan rumah kos memiliki lebih dari 50 kamar yang seharusnya dikenai retribusi pajak,” pungkas Budiono.(And)