Terduga pelaku kasus pembunuhan perempuan asal Kediri saat di amankan petugas. (Dok.JurnalMediaNusa)
Blitar (JurnalMediaNusa) – Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (7/7/2025).
Wakapolres Blitar, KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Blitar, pada Selasa (8/7/2025), menyampaikan bahwa, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S, sekitar pukul 06.00 WIB, saat sedang menyapu halaman rumah.
“Saksi awalnya mengira korban adalah orang mabuk atau mengalami gangguan jiwa. Namun setelah dicek bersama warga lain, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Mendasar dari laporan tersebut, unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin IPDA Jason Kurnia bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dari hasil identifikasi, korban diketahui merupakan pemandu lagu di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo, Kediri,” tegas IPDA Jason.
Menurut Jason, hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang diketahui sebagai kekasih korban.
“Informasi kita dapatkan dari pemilik kafe, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam, saat dijemput oleh pelaku,” tambahnya.

Berkat kerja sama antara Resmob Polres Blitar, Polres Kediri, dan Polda Jawa Tengah, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban. Penangkapan dilakukan pada Senin sore (7/7/2025), pukul 17.00 WIB, di kawasan Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat pelaku hendak menuju rumah saudaranya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa cemburu, karena pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat bertengkar saat berkendara menggunakan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan karena sepeda motor kehabisan bahan bakar.
“Pelaku juga menghancurkan dan membuang ponsel korban guna menghilangkan jejak,” kata Jason Kurnia.
Dari hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut berhasil diamankan, antara lain:
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB; Satu potong kaos warna hitam bertuliskan “DWIGHTER”; Satu potong celana pendek jeans; Satu unit handphone merk Realme; Satu unit handphone merk Nokia; Satu buah topi warna hijau; Satu buah tas kecil warna hitam; Satu buah charger ponsel warna putih.
Wakapolres Blitar menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi yang solid antara jajaran Resmob Polres Blitar, Polres Kediri, serta Polda Jawa Tengah.
“Kami pastikan, kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Red)