Beranda / BERITA / PERISTIWA / Pasca Libur Lebaran, Layanan Pajak Kendaraan di Ngawi Membludak, Pemohon Naik hingga 200 Persen

Pasca Libur Lebaran, Layanan Pajak Kendaraan di Ngawi Membludak, Pemohon Naik hingga 200 Persen

Ratusan wajib pajak memadati Kantor Bersama Samsat Ngawi dan mengantre untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan pasca libur Lebaran 2026. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Lonjakan pengurusan pajak kendaraan bermotor terjadi di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Ngawi pasca libur panjang Lebaran 2026. Ratusan wajib pajak memadati lokasi sejak pagi, sehingga antrean mengular hingga siang hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan Kantor Bersama Samsat Ngawi di Jalan Hasanudin, Kelurahan Margomulyo, dipenuhi masyarakat yang mengurus berbagai layanan. Mereka mengajukan pembayaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, hingga mutasi kendaraan.

Kanit Regident Satlantas Polres Ngawi, Ipda Ari Setiawan, menjelaskan peningkatan jumlah pemohon terjadi signifikan setelah masa libur usai. Bahkan, jumlah wajib pajak melonjak hingga 200 persen dibandingkan hari normal.

“Pada hari biasa sekitar 250 pemohon, sementara dalam dua hari terakhir mencapai 500 hingga 600 pemohon,” ujarnya.

Selain itu, Ari menegaskan tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tergolong tinggi. Data menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Ngawi telah mencapai sekitar 80 persen.

Di sisi lain, pihak Samsat memprediksi lonjakan antrean masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. Oleh karena itu, petugas menambah jam layanan dengan membuka pembayaran pajak pada malam hari.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurai kepadatan antrean di siang hari sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.(And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *