Beranda / BERITA / PERISTIWA / Kebakaran Rumpun Bambu di Paron Ngawi, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Kebakaran Rumpun Bambu di Paron Ngawi, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Petugas gabungan dari Damkar, Polri, dan TNI melakukan pemadaman kebakaran dua rumpun bambu di tanah kas Desa Babadan, Dusun Jatisari, Kecamatan Paron, Selasa (13/10/2026) sore. (Dok. JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) — Kebakaran melanda dua rumpun bambu di tanah kas Desa Babadan, tepatnya di Dusun Jatisari, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah warga, polisi, perangkat desa, dan petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan bersama.

Kebakaran pertama kali diketahui Munawir, warga yang sedang mencari rumput di area persawahan. Saat melintas di sekitar lokasi, ia melihat rumpun bambu di lahan milik desa sudah terbakar.

Munawir kemudian meminta bantuan warga untuk memadamkan api menggunakan air dari pompa sumur sawah. Warga juga melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa, petugas pemadam kebakaran, dan Polsek Paron.

Menerima laporan itu, Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris bersama Wakapolsek serta anggota piket Reskrim dan penjagaan mendatangi lokasi untuk membantu penanganan.

Petugas Damkar Kabupaten Ngawi mengerahkan dua unit mobil pemadam. Berkat penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, objek yang terbakar merupakan dua rumpun bambu yang tumbuh di tanah kas Desa Babadan, di pinggiran Sungai Kedung Simpen. Rumpun bambu tersebut telah lama tumbuh dan biasa dimanfaatkan masyarakat sekitar.

Polisi menduga api berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat ke rumpun bambu. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Kapolres Ngawi AKBP Moh. Amirul Hakim melalui Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris Al. mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumpun bambu, lahan kering, dan area yang mudah terbakar.

“Jangan membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumpun bambu, lahan kering, maupun area yang mudah terbakar. Api yang awalnya kecil bisa dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” imbau Kapolsek Paron.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kebakaran atau potensi bahaya kepada kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.

“Kesigapan warga dalam memberikan informasi sangat membantu percepatan penanganan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bahaya kebakaran,” pungkasnya. (Saa)

Like and Share
Tag: