Suasana street coffee Gajog Keopi di Ngawi yang memasang banner “ANTI BOTI” sebagai penegasan aturan rumah untuk menjaga kenyamanan pengunjung. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Pemasangan banner bertuliskan “GAJOG KEOPI ANTI BOTI” di salah satu street coffee di kawasan Ngawi memicu perdebatan di ruang publik. Manajemen Gajog Keopi menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk penegasan sikap untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan mengatur aktivitas di tempat usaha.
Owner Gajog Keopi, Eko, mengatakan kebijakan itu diambil setelah manajemen menerima sejumlah keresahan terkait perubahan citra tempat usaha dan kenyamanan pelanggan.
Menurut Eko, tempat tersebut sempat dikenal sebagai lokasi berkumpulnya kelompok tertentu dalam jumlah besar. Manajemen juga mengaku menerima keluhan mengenai pembicaraan yang dinilai vulgar atau mengandung unsur dewasa di ruang publik.
Kondisi tersebut, kata Eko, membuat sebagian pelanggan merasa tidak nyaman. Manajemen kemudian memilih menyampaikan sikap secara terbuka melalui pemasangan banner serta unggahan di akun resmi TikTok Gajog Keopi.
Selain itu, manajemen memberlakukan pembatasan layanan tertentu. Berdasarkan keterangan Eko, kelompok yang menjadi sasaran kebijakan masih dapat dilayani dalam konteks aktivitas hiburan atau entertainment. Namun, manajemen menyatakan tidak menerima aktivitas nongkrong atau interaksi kehidupan sehari-hari yang masuk dalam kategori yang mereka batasi.
Kebijakan tersebut kemudian mendapat berbagai reaksi di ruang publik. Eko menyebut pernyataan manajemen melalui TikTok juga memicu serangan verbal yang menurutnya telah masuk ke ranah pribadi.
“Langkah ini kami ambil bukan untuk memusuhi siapa pun, melainkan demi mengembalikan fungsi ruang publik yang nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Terkait adanya gelombang serangan verbal yang mengarah ke ranah pribadi pasca pernyataan di TikTok, kami pastikan siap menghadapinya,” tegas Eko.
Eko mengatakan pihaknya siap menghadapi berbagai bentuk reaksi, termasuk apabila persoalan tersebut berkembang ke jalur hukum.
Di sisi lain, manajemen menyebut sejumlah pekerja memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Para barista disebut memberikan dukungan moral agar manajemen terbuka menyampaikan keresahan yang selama ini muncul dalam aktivitas operasional.
Manajemen menyatakan pekerja di lapangan sebelumnya menghadapi dilema ketika berhadapan dengan situasi yang dianggap mengganggu kenyamanan tempat usaha. Dengan adanya kebijakan yang disampaikan secara terbuka, mereka berharap terdapat pedoman yang lebih jelas dalam menjalankan pelayanan.
Eko menegaskan kebijakan tersebut ditujukan untuk pengelolaan ruang usaha dan kenyamanan pelanggan. (Saa)








